Sebagai informasi, mediasi yang sudah dilakukan dua kali antara pihak Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi gagal dan tidak mendapatkan kesepakatan apapun dari donasi tersebut.
Namun sayangnya, dalam mediasi yang beragendakan perdamaian itu justru tidak mendapatkan solusi apapun.
Hal itu yang akhirnya menjadi salah satu alasan pihak donatur melayangkan gugatan uang donasi Rp1,5 miliar Agus Salim ke pengadilan.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.