POSKOTA.CO.ID - Pada masa kini, banyak warga Indonesia yang membutuhkan bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan berbagai program bantuan sosial yang bertujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat.
Salah satu cara untuk mendapatkan bantuan sosial adalah dengan mendaftar secara mandiri.
Bantuan sosial mandiri adalah mekanisme di mana individu dapat mengusulkan diri sendiri atau orang lain untuk menjadi penerima manfaat bantuan sosial.
Melalui sistem ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri tanpa harus menunggu undangan atau usulan dari pihak lain.
Sistem ini memudahkan mereka yang merasa berhak menerima bantuan untuk mengajukan diri sebagai penerima manfaat.
Pada artikel ini, kami akan memberikan cara melakukan pendaftaran bantuan sosial secara mandiri menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial, yaitu aplikasi Cek Bansos.
Langkah-langkah Pendaftaran Bantuan Sosial Mandiri
Dilansir dari kanal YouTube Gue Rahman, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk mendaftar bantuan sosial secara mandiri:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.
Pastikan Anda mengunduh aplikasi dengan logo resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk memastikan keasliannya.
2. Buat Akun di Aplikasi Cek Bansos
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi Cek Bansos dan buat akun baru. Anda akan diminta untuk mengisi informasi pribadi seperti foto KTP dan foto diri (selfie) untuk keperluan verifikasi.