POSKOTA.CO.ID - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan sistem informasi yang sangat penting dalam manajemen data sosial di Indonesia.
Sistem ini dirancang untuk mengumpulkan, mengolah, dan mendistribusikan informasi yang akurat tentang masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.
Proses kerja DTKS melibatkan berbagai tahapan kompleks yang memastikan data yang dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran.
Informasi ini dilansir dan dikembangkan dari laman resmi solidaritas.jabarprov.go.id/flowdtks
Sumber Data Awal
Basis data bantuan sosial berasal dari sistem Kementerian Sosial, khususnya melalui data terdaftar di Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Alur Distribusi Data
Data resmi selanjutnya diteruskan kepada instansi pemerintah daerah, yakni Dinas Sosial tingkat Kabupaten/Kota dan disampaikan tembusan ke Dinas Sosial Provinsi untuk proses lanjutan.
Tahapan Pengolahan Data
Proses pengolahan data meliputi serangkaian kegiatan komprehensif:
- Pengintegrasian sumber data bantuan sosial dan subsidi pemerintah
- Verifikasi identitas penduduk melalui pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat dengan Dinas Kependudukan setempat
- Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilaksanakan oleh:
- Petugas Pendata Resmi
- Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Pusat Kesejahteraan Sosial Desa
- Pelaksanaan musyawarah ditingkat kelurahan/desa untuk penetapan dan pengajuan usulan
Mekanisme Pengajuan Bantuan
Dinas Sosial Kabupaten/Kota mengajukan bantuan melalui jalur spesifik:
- Bantuan Tunai/Sembako: Diajukan ke Pusat Data Kementerian Sosial melalui SIKS-NG
- Bantuan Provinsi: Diajukan melalui alur Dinas Sosial Kabupaten/Kota ke Dinas Sosial Provinsi
Proses Distribusi Lanjutan
Setelah data penerima manfaat disetujui, PT Pos berperan penting dalam:
- Pembersihan dan pemetaan data penerima
- Pemetaan lokasi penerima hingga tingkat RT dan Kecamatan
- Mengembalikan data tidak lengkap untuk perbaikan
- Koordinasi dengan instansi terkait untuk persiapan pengadaan bantuan
- Pengiriman dan pendistribusian bantuan sesuai alokasi
Tahap Akhir
Bantuan sosial secara resmi diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial terus bertransformasi mengikuti dinamika kebutuhan masyarakat.