Alhamdulillah, Bansos Atensi YAPI Siap Disalurkan via PT Pos Indonesia, Cek Selengkapnya

Kamis 28 Nov 2024, 19:19 WIB
Informasi penyaluran bansos Atensi YAPI November-Desember 2024. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Informasi penyaluran bansos Atensi YAPI November-Desember 2024. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Atensi Yatim Piatu (YAPI) sudah siap disalurkan untuk periode November-Desember 2024.

Hal tersebut sebagaimana keterangan terbaru yang tertera di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Menurut informasi dari kanal YouTube Info Bansos, Kamis, 28 November 2024, keterangan SIKS-NG untuk bantuan yatim piatu sudah menunjukkan Standing Instruction (SI).

Terlihat pada gambar yang ditampilkan dalam video, tangkapan layar SIKS-NG tersebut menunjukkan bansos Atensi YAPI untuk periode enam yang dicairkan via PT Pos Indonesia.

Dalam hal ini, keterangan 'Sudah SI' menandakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah memerintahkan kepada penyedia layanan keuangan untuk menyalurkan bansos kepada para penerima yang terdaftar.

Bansos Atensi YAPI

Atensi YAPI merupakan program yang diadakan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan dasar anak-anak yang telah kehilangan salah satu atau kedua dari orang tuanya.

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Inodnesia.

Dana yang diberikan oleh pemerintah yaitu sebesar Rp200.000 per bulan. Adapun pencairannya dilakukan dua bulan sekali atau tiga bulan sekali sehingga para penerima mendapat nominal sesuai periode salur tersebut.

Untuk alokasi dua bulan, anak-anak penerima bansos Atensi YAPI berhak mendapatkan dana Rp400.000 untuk membantu kebutuhan dasar mereka.

Dengan pemberian bantuan ini, pemerintah berupaya meringankan beban ekonomi keluarga yang mengasuh anak yatim piatu agar dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih layak.

Syarat Penerima Bansos Atensi YAPI

Untuk mendapatkan bantuan yatim piatu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Anak berusia di bawah 18 tahun
  • Kehilangan satu atau kedua orang tua
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin

Cara Cek Bansos Atensi YAPI

Sementara itu, untuk mengetahui status penerimaan bansos atensi YAPI, Anda dapat memerisanya dengan cara sebagai berikut.

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id di browser
  • Isi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama penerima manfaat
  • Lengkapi empat kode huruf untuk verifikasi
  • Klik tombol 'Cari Data'
  • Status bantuan Atensi YAPI akan muncul di layar beserta nama penerima apabila sudah terdaftar

Demikian informas mengenai dana bansos Atensi YAPI yang siap dicairkan untuk periode enam yakni November-Desember 2024. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update