5 Cara Mengajukan Pinjaman Online yang Aman dan Benar

Kamis 28 Nov 2024, 11:40 WIB
Cara mengajukan pinjaman yang aman di aplikasi pinjol. (pexels/monstera production)

Cara mengajukan pinjaman yang aman di aplikasi pinjol. (pexels/monstera production)

POSKOTA.CO.ID - Bagi sebagian orang, platform pinjaman online (pinjol) sangat berguna untuk membantu mengatasi masalah keuangan. Terutama, bagi mereka yang membutuhkan dana dengan cepat.

Tren penggunaan pinjol di Indonesia memang masih cukup tinggi. Masyarakat berpikir jika pinjol adalah jalan keluar bagi mereka yang kesulitan finansial.

Menggunakan pinjol memang tidak dilarang. Penggunaannya juga dapat memberikan manfaat apabila digunakan secra tepat.

Sebab, jika masyarakat tidak bijak dalam menggunakan pinjol atau memilih aplikasi pinjol secara acak, maka itu bisa mendatangkan masalah di masa depan.

Apalagi, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tungkat literasai keuangan masyarakat Indonesia maasih cukup rendah. Hal ini sangat rawan dimanfaatkan oleh pinjol ilegal untuk menjebak masyarakat.

Maka dari itu, sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya bila masyarakat memahami lebih dulu segala hal tentang pinjaman online sebelum mengajukan pinjaman.

Dengan begitu, masyarakat akan tetap aman dan terhindar dari jebakan pinjol ilegal yang meresahkan.

Supaya masyarakat tidak terjerat oleh pinjol ilegal, Anda bisa menyimak beberapa tips meminjam yang aman di aplikasi pinjol berikut ini.

Cara Meminjam dengan Aman di Pinjol

Bagi masyarakat yang masih bingung bagaimana cara mengajukan pinjaman yang benar, berikut ini beberapa tips dan trik yang bisa dicoba.

1. Pinjam Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan

Sebaiknya Anda mengajukan pinjaman online hanya untuk memenuhi kebutuhan saja. Jangan sampai, karena terdorong perilaku konsumtif dan gaya hidup yang tinggi Anda justru mengajukan pinjaman yang besar.

Sesuaikan dana pinjaman yang diambil dengan kemampuan Anda untuk melunasinya. Jangan sampai hal ini memberatkan Anda hingga membuat kesulitan melunasinya.

2. Pinjam di Perusahaan yang Berizin OJK

Dewasa ini ada banyak sekali pinjol yang menawarkan beragam kemudahan dan kecepatan pencairan kepada calon peminjam. 

Namun, banyak di antara penyedia jasa pinjaman itu yang bersifat ilegal dan hanya berusaha menjebak calon peminjam saja.

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda hanya meminjam di pinjol yang terdaftar dan berizin OJK untuk menghindari penipuan dan hal-hal buruk lainnya.

3. Ketahui Bunga dan Denda Pinjaman Sebelum Meminjam

Bunga dan denda pinjaman sangat penting untuk diketahui sebelum kamu mengajukan pinjaman. 

Dengan mengetahui dua hal itu, kamu bisa menghitung dan memperkirakan besar biaya tagihan yang harus dibayarkan setiap bulannya. 

Jangan sampai karena alasan utuh dana cepat kamu sampai mengabaikan dua hal penting ini.

4. Pahami Kontrak Perjanjian 

Setelah mengetahui besaran bunga dan denda yang dikenakan jika Anda mengambil pinjaman, maka Anda perlu memahami isi kontrak perjanjian dengan baik. 

Baca dengan teliti setiap poin yang ditawarkan dalam perjanjian. Selain menghindari terkena pelanggaran di kemudian hari, Anda juga akan terhindar dari hal-hal yang menjebak atau merugikan.

5. Lunasi Pinjaman Tepat Waktu

Pastikan selalu melunasi cicilan tepat waktu sebelum jatuh tempo. 
Hal itu ditujukan untuk menghindari denda yang membengkak atau didatangi DC Lapangan ke rumah.

Agar tidak lupa melunasi cicilan, Anda dapat memasang pengingat di ponsel atau beri tanda pada kalender yang terdapat di rumah juga kantor.

6. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang

Kebiasaan buruk ini harus dihindari oleh semua orang yang melakukan pinjaman jika tak ingin terlilit utang. 

Pasalnya, jika seseorang mengambil pinjaman baru untuk menutupi pinjaman lama yang tidak bisa dibayarnya, itu hanya akan membuatnya terjebak di lingkaran utang. 

Anda justru juga akan semakin sulit melunasi utang karena tagihan yang terus membengkak.

Demikian informasi mengenai tips dana trik mengajukan pinjaman yang aman di aplikasi pinjaman online.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update