Polisi Tes Urine Sopir Truk Tabrak Beruntun di Slipi, Hasilnya Begini!

Rabu 27 Nov 2024, 13:51 WIB
Kecelakaan truk menabrak beberapa kendaraan di Slipi, Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.(X/@TMCPoldaMetroJaya)

Kecelakaan truk menabrak beberapa kendaraan di Slipi, Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.(X/@TMCPoldaMetroJaya)

POSKOTA.CO.ID - Sopir truk yang tabrakan beruntun di Slipi berinisial AZ langsung dilakukan tes urine oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hal ini untuk mengetahui apakah pelaku dibawah minuman keras atau narkoba apa tidak.

"Tes urine (sopir truk kecelakaan di lampu merah Slipi) negatif," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dikutip Poskota pada Rabu 27 November 2024.

Dijelaskan Ojo, hingga saat ini sopir truk masih diamankan di kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Hingga Selasa malam, polisi telah menyelesaikan pemeriksaan awal terkait kecelakaan tersebut. "Riksa awal sudah. Saat ini masih diamankan di Gakkum Lantas Polda," tegasnya.

Disinggung apakah sopir truk tersebut ditetapkan tersangka terkait kejadian yang melibatkan enam kendaraan dan menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Kepastian status tersangka akan ditentukan setelah gelar perkara. "Belum (tersangka). Akan dilakukan gelar perkara setelah itu, memutuskan status," tegasnya.

Gelar perkara kasus tersebut akan dilaksanakan pada Kamis 28 November 2024 besok. Gelar perkara tersebut dilakukan seusai Pilkada Serentak pada Rabu 27 November 2024. 

Gelar perkara ini dikatakan Ojo diperlukan guna mengungkap lebih lengkap peristiwa sopir truk berinisial AZ yang menabrak truk kendaraan hingga menyebabkan dua pengendara tewas.

Dia juga menambahkan, pihaknya juga bakal menentukan apakah sopir ditetapkan sebagai tersangka atau tidak dalam kecelakaan tersebut. "Kalau sudah dinyatakan sebagai tersangka baru kita akan menentukan apakah yang bersangkutan perlu ditahan atau tidak, berdasarkan alasan-alasan keyakinan dari penyidik," paparnya.

Menurut Ojo, truk yang bermuatan kardus tersebut melaju dari Cikarang (Jawa Barat) dan ke daerah Tangerang, Provinsi Banten. Sopir truk mengantuk diduga menjadi penyebab kecelakaan di Lampu Lalu Lintas Slipi, Jakarta Barat pada Selasa pukul 07.00 WIB.

"Tadi sudah saya tanyakan, untuk sementara ini, sopir mengantuk. Jadi, dia menerobos lampu merah dalam kondisi mengantuk," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman.

Latif menjelaskan menurut keterangan saksi, kejadian berawal ketika pengendara truk yang dikendarai AZ (44) melintas dari arah timur ke barat. Ketika sampai di tempat kejadian peristiwa (TKP), truk tersebut menerobos lampu merah, kemudian mengakibatkan kecelakaan.

"Sebetulnya ini, pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang. Ini kan batasan jam 5.00 WIB sudah tidak boleh melintas baik tol dalam kota, apalagi jalan arteri," katanya.

 

 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update