Surat kedua ini ditujukan bagi kepala dinas sosial provinsi dan kepala dinas kabupaten/kota.
Isi surat itu yang pertama, belum tercapainya target untuk 10 juta KPM PKH dan 18,8 juta KPM BPNT. Kegiatan ini dibuka mulai dari 25 November hingga 5 Desember 2024.
Terakhir, dinsos kabupaten/kota diminta untuk mencari KPM yang sesuai dengan kriteria agar bisa layak menerima dana bantuannya.
Mendaftar bisa dilakukan melalui kepala daerah masing-masing wilayah atau aplikasi Cek Bansos dari Kemensos yang diunduh lewat Google Play Store.
Cara Daftar Bansos PKH
1. Secara Online
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Membuat akun dengan mengisi nomor KK, NIK, nama lengkap, dan alamat email.
- Setelah itu masuk ke beranda aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan" di bagian atas halaman.
- Pilih "Tambah Usulan".
- Mengisi data diri sesuai yang dipersyaratkan, lalu pilih jenis Bansos PKH.
- Menunggu proses verifikasi dan validasi, habis itu selesai.
2. Secara Offline
- Menyiapkan KTP dan KK.
- Mengunjungi kantor desa/kelurahan setempat dan menyerahkan dokumen tersebut.
- Pengadaan proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa.
- Hasilnya akan diserahkan ke dinas sosial setempat untuk melanjutkan pelaporan kepada bupati/wali kota.
- Dari bupati/wali kota akan dilanjutkan ke menteri sosial.
- Jika memenuhi syarat, maka akan disahkan oleh Kemensos.
Itulah dia informasi terkait kegiatan verifikasi dan validasi calon penerima bansos PKH yang kedua dan tanggal penutupannya. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.