NIK E-KTP Atas Nama Penerima Manfaat Subsidi Dana Bansos PKH Tahap 4 2024, Akan Menerima Saldo Rp600.000 ke Rekening KKS, Informasi Selengkapnya Cek di Sini!

Rabu 27 Nov 2024, 15:00 WIB
Bansos PKH tahap 4 periode Oktober-Desember 2024 tengah dalam proses penyaluran dana ke rekening KKS masing-masing KPM, Informasi lengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Bansos PKH tahap 4 periode Oktober-Desember 2024 tengah dalam proses penyaluran dana ke rekening KKS masing-masing KPM, Informasi lengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Menurut surat resmi dari Kementerian Sosial, KPM yang masuk dalam kategori PKH murni dan memiliki komponen berhak menerima bantuan pada bulan November dan Desember. 

Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Sosial di setiap kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan sosial.

Proses verifikasi dan validasi data ini menjadi tahap penting sebelum pencairan bantuan. Setelah tahap ini selesai, pemerintah akan melakukan penutupan data atau "final closing" yang akan menjadi acuan bagi bank untuk menyalurkan dana bantuan.

Selain itu, bantuan bagi KPM peralihan dari PT Pos ke bank juga sedang dipersiapkan. KPM yang belum menerima KKS dan buku tabungan diimbau untuk bersabar karena distribusi masih berjalan di beberapa daerah. Setiap daerah memiliki jadwal dan kebijakan berbeda terkait pembagian buku tabungan dan ATM.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk menunggu arahan lebih lanjut dari pendamping sosial setempat mengenai jadwal pencairan dan prosedur pengambilan buku tabungan serta ATM di bank yang telah ditentukan.

Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial atau melalui pendamping sosial di daerah masing-masing agar tidak ketinggalan update penting terkait bantuan sosial ini.

Berikut adalah rincian besaran nominal dana, syarat penerima hingga cara mengecek status pencairan melalui situs resmi cekbansos kemensos.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH per Kategori 

Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.

Ibu Hamil

Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)

Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.

Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.

Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Berita Terkait

News Update