KLH Segel Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Muarabakti Babelan

Rabu 27 Nov 2024, 14:26 WIB
Tim Gakkum KLH tutup dan menyegel sampah ilegal di Muarabakti, Babelan, Kabupaten Bekasi. (Dok. Humas KLH RI) 

Tim Gakkum KLH tutup dan menyegel sampah ilegal di Muarabakti, Babelan, Kabupaten Bekasi. (Dok. Humas KLH RI) 

POSKOTA.CO.ID - Lokasi pembuangan sampah yang terletak di RW 09, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) RI.

Plt. Deputi Penegakan Hukum KLH, Rasio Ridho Sani mengatakan, penyegelan ini dilakukan atas laporan warga tentang adanya aktivitas bembuangan sampah ilegal di sana.

"Pengawas di lingkungan hidup telah memeriksa lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut dan melakukan penyegelan," kata Rasio Ridho dalam keterangannya, Rabu, 27 November 2024.

Penindakan tegas bakal dilakukan terhadap pelaku yang mengelola sampah di lahan galian tersebut.

Ia menduga sampah tersebut dikumpulkan dari perumahan di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Jika ditemukan unsur pidana, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan melakukan penyidikan sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah," jelasnya.

Investigasi yang dikumpulkan diduga lautan sampah tersebut dilakukan sejak akhir Oktober 2024.

Tim Penegakan Hukum dan Lingkungan Hidup (Gakkum) menilai, selain sampah berasal dari kawasan Babelan, ada juga sampah yang diduga berasal dari wilayah lain seperti Perumahan Harapan Elok, Perumahan Mutiara Gading City, Perumahan Panjibuwono City, serta RW 22 Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara.

"Dikhawatirkan sampah yang menumpuk ini akan mencemari Sungai CBL (Cikarang Bekasi Laut) saat terbawa arus pasang," paparnya.

Kemudian, berdasarkan analisa citra satelit serta data drone mengungkap bahwa area pembuangan sampah ilegal tersebut mencapai luas sekitar 0,75 hektare, terletak di bantaran Sungai CBL.

Pencemaran lingkungan ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

News Update