7. Anak yang mengajukan bantuan harus sudah terdaftar dalam DTKS, dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak yang sah.
8. Bagi anak yang tinggal di panti asuhan, mereka perlu melampirkan surat pengantar dari Dinas Sosial atau panti asuhan yang bersangkutan untuk proses verifikasi.
Proses Pencairan Bansos ATENSI YAPI
Pencairan bantuan sosial ATENSI YAPI bagi anak yatim piatu dilakukan melalui dua saluran utama, yaitu PT Pos Indonesia dan bank penyalur.
Bagi keluarga penerima manfaat yang memilih untuk mencairkan bantuan melalui kantor Pos, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan. Pastikan untuk membawa:
1. Akta kelahiran yang sah diperlukan untuk memastikan identitas anak penerima bantuan.
2. Kartu Keluarga (KK) harus dibawa dalam bentuk asli maupun fotokopi, sebagai verifikasi data keluarga dan hubungan antara anak dengan orang tua atau wali.
Dokumen-dokumen tersebut penting untuk kelancaran proses administrasi saat pencairan.
Tanpa dokumen yang lengkap, proses pencairan bisa tertunda, sehingga disarankan untuk memeriksa kembali kelengkapan dokumen sebelum berangkat ke kantor Pos.
Sekian informasi mengenai pencairan bansos ATENSI YAPI yang cair untuk periode November-Desember.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.