POSKOTA.CO.ID - Pengajuan untuk menjadi penerima bantuan sosial dapat dilakukan secara mandiri, baik secara offline ke kantor desa atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Akan tetapi, tidak semua proses pengajuan data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial diterima.
Beberapa pengajuan bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kadang gagal melewati verifikasi.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang dapat membuat calon KPM ditolak datanya untuk masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyebab Penolakan Pengajuan Bansos PKH dan BPNT
Melansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan pengajuan bansos ditolak, antara lain:
1. Tidak Memenuhi Kriteria Kelayakan
Penghasilan yang melebihi batas minimum atau kondisi ekonomi yang dinilai stabil dapat menyebabkan penolakan.
2. Data Tidak Terdaftar atau Tidak Sesuai di DTKS
Ketidaksesuaian atau ketidaktersediaan data diri calon KPM di DTKS juga menjadi salah satu alasan utama.
3. Status Sosial atau Kondisi Keluarga Tidak Sesuai Kriteria
Calon KPM yang tidak memenuhi kriteria sosial atau kondisi keluarga yang ditetapkan pemerintah akan ditolak.
4. Sudah Terdaftar di Program Bansos Lain
Calon KPM yang telah menjadi penerima di program bantuan sosial lainnya tidak dapat diterima untuk PKH atau BPNT.
5. Kesalahan Pengisian Data atau Pengajuan Ulang
Ketidaktepatan saat mengisi data atau kesalahan pada proses pengajuan ulang juga dapat menyebabkan kegagalan verifikasi.
Solusi yang Dapat Dilakukan Jika Pengajuan Bansos Ditolak
Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan calon KPM saat pengajuan bansos PKH atau BPNT mereka gagal terverifikasi dan ditolak, antara lain:
1. Periksa dan Verifikasi Data di DTKS
Pastikan data diri dan keluarga Anda telah benar dan terdaftar di DTKS. Proses verifikasi atau pengecekan bisa dilakukan melalui kantor desa/kelurahan atau pendamping PKH di wilayah Anda.
Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) sudah terisi dengan benar.
2. Ajukan Pembaruan atau Perbaikan Data
Jika penolakan disebabkan oleh ketidakakuratan data, Anda bisa mengajukan pembaruan melalui petugas desa atau kelurahan. Mereka dapat membantu memperbaiki data di DTKS agar sesuai dengan kondisi Anda.
3. Konsultasikan dengan Pendamping Sosial
Pendamping sosial di wilayah Anda dapat memberikan panduan terkait pengajuan bansos dan membantu Anda memahami kriteria kelayakan yang berlaku.
4. Ajukan Kembali pada Periode Berikutnya
Jika penolakan terjadi karena kuota sudah penuh atau kriteria belum terpenuhi, Anda bisa mengajukan kembali di periode berikutnya setelah memastikan kelayakan dan memenuhi semua persyaratan.
Calon penerima bansos PKH dan BPNT yang ditolak dapat meminimalisir risiko kegagalan dengan memeriksa data secara teliti, memperbarui informasi jika diperlukan, dan memastikan kriteria kelayakan terpenuhi.
DISCLAIMER: Pastikan semua syarat dan kriteria menjadi penerima bansos sudah terpenuhi oleh setiap KPM sesuai aturan Kementerian Sosial (Kemensos). (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.