Status Bansos BPNT Tahap 6 2024 Sudah SPM! Subsidi Dana Rp400.000 Akan Segera Tersalurkan ke Rekening KKS, Cek dengan NIK KTP Melalui Situs Resmi, Lengkapnya di Sini!

Selasa 26 Nov 2024, 12:30 WIB
BPNT adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu keluarga yang miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

BPNT adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu keluarga yang miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini terus mempercepat proses pencairan bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjelang akhir tahun 2024 salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Nominal dana Rp400.000 akan disalurkan ke KPM yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui penyaluran tahap ke-enam.

Dana bansos akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih milik KPM dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank BRI, BNI dan Mandiri.

Bagi KPM bisa melalukan pengecekkan melalui situs dan aplikasi resmi dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) langkah dan panduan lengkapnya ada pada berikut.

BPNT adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu keluarga yang miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Berbeda dengan program sebelumnya yang memberikan bantuan beras secara langsung, BPNT kini menyalurkan bantuan dalam bentuk uang melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dengan kartu ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli bahan pangan seperti beras dan telur di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan

Dilansir dari kanal YouTube 'Ariawanagus' saat ini, bansos BPNT untuk alokasi November-Desember telah mencapai tahap Surat Perintah Membayar (SPM), namun pencairannya belum dilakukan.

Pertanyaan utama yang muncul adalah kapan bantuan ini akan cair dan apakah pencairannya akan bersamaan dengan Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut informasi terbaru, meskipun BPNT sudah dalam tahap SPM, dana tersebut biasanya membutuhkan waktu beberapa hari untuk diproses hingga masuk ke rekening KPM.

Perkiraan paling cepat pencairannya adalah pada 27 atau 28 November. Sementara itu, untuk PKH, prosesnya masih tertunda karena belum mencapai tahap SPM.

Jika pun PKH segera diproses dalam beberapa hari ke depan, pencairannya mungkin akan dilakukan bersamaan dengan BPNT.

Pemerintah juga memastikan bahwa bantuan yang disalurkan lewat PT Pos Indonesia akan mulai dicairkan setelah Pemilu pada 27 November 2024.

Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi penggunaan bantuan sebagai alat politik. Diperkirakan, bantuan yang disalurkan oleh PT Pos, termasuk BPNT dan PKH, akan dicairkan dalam jumlah besar sekaligus, mencakup periode Juli hingga Desember 2024.

Bagi KPM yang menerima bantuan lewat bank Himbara, diharapkan untuk rutin mengecek saldo di kartu KKS secara berkala.

Meski pencairan bertahap, pemerintah menjamin hak penerima bantuan akan tetap tersalurkan. Bantuan PIP untuk jenjang SD, SMP, dan SMA juga masih terus dicairkan bertahap.

Dengan mendekati akhir tahun, pemerintah menargetkan semua bantuan sosial tersalurkan secara merata dan tepat sasaran.

KPM diimbau untuk tetap tenang dan sabar menunggu informasi resmi terkait jadwal pencairan selanjutnya. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat menjelang akhir tahun.

Berikut ketahui rincian nominal dana bansos BPNT, syarat penerima hingga cara cek status pencairan melalui situs dan aplikasi resmi cekbansos dengan menggunakan NIK KTP.

Besaran Nominal Dana Banos BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima KPM adalah Rp200.000 per bulan. Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.

Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu. Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp400.000 atau Rp200.000 per bulan.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cek Bansos BPNT 2024 Melalui Website Resmi

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.

Cek Bansos BPNT 2024 Melalui Aplikasi Resmi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.

Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan November-Desember 2024.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024! Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di bulan November 2024 ini.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos BPNT November-Desember 2024 yang akan segera diterima KPM, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update