KPM yang di dalam keluarganya masih memiliki anggota yang memenuhi komponen PKH, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
2. Data Valid dan Tidak Bermasalah
Data KPM yang tidak mengalami anomali, baik di rekening bank maupun data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), akan diprioritaskan untuk pencairan.
3. Data Telah Diekskakan oleh Pusat
KPM yang status datanya telah disahkan oleh pusat sebagai penerima bantuan, dengan keterangan "SI" (Sudah Input) atau "Berhasil" saat pengecekan rekening.
Proses Pencairan Bertahap
Bantuan PKH dan BPNT November-Desember akan disalurkan secara bertahap, dengan waktu yang berbeda di masing-masing daerah.
Oleh karena itu, para KPM diimbau untuk terus memantau status bantuan melalui kanal resmi dan memastikan data mereka telah valid.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.