POSKOTA.CO.ID - Operasional truk tambang atau tanah di wilayah Tangerang dihentikan sementara selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Wakasatlantas Polresta Tangerang, Iptu Kusmanto mengatakan, penghentian operasional tersebut dilakukan setelah adanya rapat koordinasi antara pemerintah Tangerang Raya dengan pihak kepolisian dan pengusaha truk tanah.
"Kami sudah melakukan rapat koordinasi kemarin. Dari hasil rapat disepakati bahwa operasional truk dihentikan selama dua hari mulai dari 26 November 2024 hingga 27 November 2024," katanya, Selasa, 26 November 2024.
Kusmanto menjelaskan, nantinya polisi bersama personel gabungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang akan melakukan penjagaan di pos pantau yang tersebar di wilayah Tangerang.
"Personel gabungan disiagakan di pos pantau yang ada diperbatasan wilayah untuk menghentikan truk yang ingin melintas di wilayah Tangerang," jelasnya.
Menurutnya, polisi juga akan memberikan tindakan tegas berupa tilang jika mendapati adanya truk yang melanggar dan nekat beroperasi.
"Kami imbau agar pengusaha maupun supir truk untuk menaati peraturan yang sudah disepakati bersama ini untuk menjaga kondusivitas selama Pilkada," pungkasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.