Hal ini mengingat sekitar 60 persen penerima bansos di Indonesia masih menggunakan layanan Kantor Pos.
Oleh karena itu, penerima manfaat yang mendapatkan pencairan melalui Pos akan menerima informasi lebih lanjut melalui surat undangan dari Kantor Pos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.