Pada bulan November dan Desember 2024, bantuan BPNT akan kembali disalurkan. Setiap KPM yang terdaftar akan menerima saldo bansos sebesar Rp400.000, yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warung yang telah ditentukan. Bantuan ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
4. Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)
Bantuan PIP, yang disalurkan melalui Kemendikbud Ristek, juga akan dilanjutkan di akhir tahun 2024. Program ini memberikan bantuan kepada anak-anak sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Penyaluran bantuan PIP tahap ketiga ini dijadwalkan mulai Oktober hingga Desember 2024, dengan jumlah bantuan yang berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1 juta. Penerima bantuan adalah siswa yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) sebagai penerima manfaat.
5. Bantuan BPNT Melalui PT Pos Indonesia
Bagi KPM yang belum menerima bantuan BPNT melalui PT Pos Indonesia, di akhir tahun 2024 ini diperkirakan akan ada tahap susulan. Pencairan bantuan BPNT melalui PT Pos ini akan dilanjutkan bagi KPM yang belum menerima bantuan sebelumnya.
Di masa kepemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, program ini diharapkan dapat segera menjangkau semua penerima yang membutuhkan.
Bagi KPM PKH, BBNT, dan keluarga penerima manfaat lainnya, lima bantuan sosial di atas adalah kabar gembira yang patut disambut baik. Pastikan Anda mengikuti perkembangan informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan mekanisme pencairan bantuan tersebut.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.