Ingin Ajukan Pinjol? Simak Cara Melindungi Data Pribadi Anda Sebelum Memulai

Selasa 26 Nov 2024, 10:44 WIB
Cara melindungi data pribadi saat mengajukan pinjol. (Pexels/Karolina Kaboompics)

Cara melindungi data pribadi saat mengajukan pinjol. (Pexels/Karolina Kaboompics)

POSKOTA.CO.ID - Dengan maraknya aplikasi pinjaman online (pinjol), kemudahan mendapatkan dana cepat semakin terasa.

Namun, di balik kemudahan ini, risiko keamanan data pribadi sering menjadi perhatian, karena tidak jarang data nasabah dipakai untuk bahan ancaman pinjol ilegal.

Berikut adalah beberapa cara untuk melindungi data pribadi Anda saat menggunakan layanan pinjaman online.

1. Pilih Pinjol yang Terdaftar di OJK

Pastikan aplikasi pinjol yang Anda gunakan telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjol resmi biasanya memiliki kebijakan privasi yang lebih baik dalam melindungi data penggunanya. Cek daftar pinjol legal di situs ojk.go.id untuk memastikan legalitasnya.

2. Baca Syarat dan Ketentuan dengan Teliti

Jangan buru-buru menyetujui syarat dan ketentuan aplikasi pinjol. Perhatikan bagian yang mengatur izin akses data, terutama akses ke kontak, galeri, atau lokasi.

Hindari aplikasi yang meminta izin akses ke data yang tidak relevan dengan proses pinjaman.

3. Jangan Bagikan OTP ke Siapa Pun

OTP (One-Time Password) adalah kode rahasia yang digunakan untuk verifikasi. Penyalahgunaan OTP bisa membuat akun Anda diretas.

Jangan pernah memberikannya ke pihak lain, termasuk pihak yang mengaku dari aplikasi pinjol.

4. Hindari Jaringan WiFi Publik

Jangan mengakses aplikasi pinjol saat menggunakan WiFi publik yang tidak aman.

Gunakan jaringan pribadi atau aktifkan VPN (Virtual Private Network) untuk melindungi data saat bertransaksi online.

5. Periksa Kebijakan Privasi Aplikasi

Pastikan aplikasi memiliki kebijakan privasi yang jelas dan transparan. Perhatikan bagaimana aplikasi tersebut menggunakan, menyimpan, dan melindungi data Anda.

6. Waspadai Tawaran yang Terlalu Menggiurkan

Tawaran pinjaman dengan bunga sangat rendah atau tanpa syarat seringkali menjadi modus penipuan. Jangan mudah percaya dengan pinjaman yang tidak melalui proses verifikasi yang jelas.

7. Simpan Bukti Transaksi

Dokumentasikan semua bukti transaksi, termasuk perjanjian pinjaman dan tanda pembayaran. Ini penting jika terjadi perselisihan di kemudian hari.

8. Hapus Data jika Tidak Lagi Menggunakan Aplikasi

Jika Anda sudah tidak menggunakan aplikasi pinjol tertentu, hapus data pribadi Anda dari aplikasi tersebut.

Pastikan akun Anda sudah dinonaktifkan dengan benar sebelum mencopot pemasangan aplikasi.

9. Laporkan Apabila Terdapat Kebocoran Data

Apabila data sudah bocor dengan adanya indikasi muncul spam telpon, pesan hingga ada transaksi yang mencurigakan di rekening Anda.

Disamping lain, pihak pinjol sebelumnya telah memberikan ancaman penyebaran data, Anda bisa melaporkan pihak pinjol terkait ke call center OJK.

Hubungi call center OJK di 157 atau melalui kontak whatsapp 081157157157, maupun email [email protected] untuk membuat laporan.

Meskipun pinjol bisa membantu dalam situasi mendesak, pastikan Anda selalu memprioritaskan keamanan data pribadi. Semoga informasi ini bermanfaat!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update