Dapatkan Saldo Dana Rp400.000 dari Pemerintah, Cek Caranya di Sini

Selasa 26 Nov 2024, 23:17 WIB
Dapatkan saldo dana Rp400.000 dari pemerintah.(ist)

Dapatkan saldo dana Rp400.000 dari pemerintah.(ist)

POSKOTA.CO.ID - Mau saldo dana Rp400.000 dari pemerintah? Anda bisa  saja mendapatkannya dan mengeceknya dari sekarang juga.

Saldo dana Rp400.000 merupakan salah satu dana yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk jenis bansos BPNT.

Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini diberikan oleh pemerintah melalui kementerian sosial (Kemensos).

Oleh karena itu, jika Anda mau mendapatkan dana gratis dari pemerintah, harus terdaftar menjadi penerima bansos BPNT.

Setiap KPM yang terpilih, akan mendapatkan dana bansos BPNT akan mendapatkan dana Rp400.000 untuk dua bulan sekali.

Jika ditotal dana yang didapatkan dari bansos BPNT ini, yakni Rp2.400.000. Perlu diketahui, bahwa dana bansos ini diberikan melalui 6 tahap.

Tahap 1: Januari-Februari

Tahap 2: Maret-April

Tahap 3: Mei-Juni

Tahap 4: Juli-Agustus

Tahap 5: September-Oktober

Tahap 6: November-Desember

Proses penyaluran untuk setiap tahap ini hanya diketahui oleh pemerintah. Namun bagi KPM akan langsung mengetahuinya jika mengecek sendiri melalui aplikasi seperti BRIMO, Livin by Mandiri, dan lainnya.

Karena dana dari pemerintah ini disalurkan langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing penerima manfaat.

Bagi Anda yang mau juga mendapatkan dana bansos dari pemerintah, ayo cek dulu siapa tahu Anda pun termasuk penerima manfaat dari jenis bansos ini.

Cek Status Penerima Bansos BPNT

Dilansir dari web kemensos.go.id, berikut adalah cara cek status penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai. Mari simak caranya berikut ini.

  1. Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer Anda.

  2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.

  3. Ketikkan nama lengkap Anda sesuai KTP.

  4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak.

  5. Sistem akan memproses dan menampilkan hasil pencarian.

  6. Jika nama Anda tertera sebagai penerima maka akan muncul sebagai penerima bansos BPNT

Adapun syarat penerima bantuan sosial BPNT yakni sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.

  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.

  3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.

  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Jika Anda mau juga saldo gratis dari pemerintah, pastikan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah terdaftar di DTKS.

Dengan begitu dana Rp400 ribu akan Anda raih jika sudah terdaftar di DTKS.

Disclaimer: Proses penyaluran dana hanya diketahui oleh pemerintah saja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update