Dana Bansos PKH Tahap 6 Segera Cair! Cek Daftar Bank Himbara yang Sudah Masuk Status SPM

Selasa 26 Nov 2024, 21:25 WIB
Seorang KPM ibu hamil didampingi pendamping sosial PKH menerima KKS dan buku rekening untuk pencairan dana bansos. (Instagram: @ppkh_keckemlagi/Neni Nuraeni)

Seorang KPM ibu hamil didampingi pendamping sosial PKH menerima KKS dan buku rekening untuk pencairan dana bansos. (Instagram: @ppkh_keckemlagi/Neni Nuraeni)

Bansos PKH 2024 menyasar sebanyak tujuh kategori dari keluarga penerima manfaat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kategori ini meliputi ibu hamil dan masa nifas, anak usia dini dan balita, anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA/sederajat, lansia dan penyandang disabilitas berat.

Dana bansos PKH yang diterima setiap KPM tentunya bervariasi. Berikut ini, rincian beserta besaran nominal yang diterimanya:

1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, atau Rp750.000 per tiga bulan, Rp3.000.000 per tahun.

2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, atau Rp750.000 per tiga bulan, Rp3.000.000 per tahun.

3. Pelajar Jenjang SD: Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per dua bulan, Rp225.000 per tiga bulan, atau Rp900.000 per tahun.

4. Pelajar Jenjang SMP: Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per dua bulan, Rp375.000 per tiga bulan, atau Rp1.500.000 per tahun.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp166.666 per bulan, Rp333.333 per dua bulan, Rp500.000 per tiga bulan, atau Rp2.000.000 per tahun.

6. Lansia: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Penyandang disabilitas berat: berat Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.

Demikian ulasan mengenai status terbaru pencairan bansos PKH berikut daftar bank penyalur yang siap membagikan dana bantuan.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Berita Terkait

News Update