Segera lakukan pengecekan untuk penerima Bansos BPNT 2024. (Poskota/Dadan)

EKONOMI

Begini Cara Cek NIK e-KTP Anda, Apakah Terdaftar Menerima Bansos BPNT di November 2024?

Selasa 26 Nov 2024, 15:03 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), merupakan salah satu bansos yang masih akan disalurkan oleh pemerintah.

Program ini menjadi salah satu komitmen pemerintah, untuk terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Memasuki November 2024, banyak calon keluarga penerima manfaat (KPM) yang bertanya-tanya, apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut atau tidak.

Salah satu cara paling mudah dan ampuh untuk mengetahuinya adalah, dengan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan fitur pengecekan NIK, masyarakat dapat memastikan apakah namanya tercantum sebagai penerima bansos BPNT di November 2024 ini.

Langkah ini penting untuk memastikan, bahwa bantuan benar-benar tepat sasaran sesuai data yang telah diverifikasi.

Jika Anda atau keluarga Anda merupakan salah satu KPM yang berhak mendapatkan Bansos BPNT di November 2024 ini, cukup mudah untuk mengeceknya.

Berikut ini cara pengecekan status NIK e-KTP Anda, apakah terdaftar penerima Bansos BPNT di November 2024 ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT November 2024

Jika Anda termasuk sebagai salah satu KPM penerima bansos BPNT di September 2024 ini, maka nama Anda akan muncul secara otomatis.

Dengan melakukan cara seperti itu, NIK e-KTP Anda akan mudah terdata, apakah di November 2024 ini masuk kategori penerima BPNT atau tidak.

Namun pastikan juga, bahwa Anda atau keluarga Anda sudah masuk kriteria penerima Bansos BPNT yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Bantuan ini tidak berikan secara tunai, namun hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan pokok di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Setiap KPM, akan mendapatkan besaran saldo Rp200.000 per bulannya, namun umumnya pencairannya dilakukan per dua bulan sekali.

Sehingga setiap yang teredata menerima Bansos BPNT ini, akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
NIK E-KTPsyarat dan ketentuan penerima BPNTBPNT 2024cara cek status penerima BPNT

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor