POSKOTA.CO.ID - Kasus yang melibatkan anak Nikita Mirzani, LM dan Vadel Badjideh hingga saat ini masih terus bergulir.
Kini, anak sulung Nikita Mirzani sebagai korban terhadap laporan yang dilayangkan sang ibunda terhadap Vadel telah dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
LM akan segera dimintai keterangannya atas laporan terhadap Vadel terkait kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap dirinya.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan LM akan menjalani pemeriksaan pada 2 Desember 2024 mendatang.
“Penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada LM untuk dimintai keterangan sebagai saksi karena LM sebagai korban,” kata Nurma yang dikutip Poskota pada Selasa, 26 November 2024.
Lebih lanjut, Nurma mengungkapkan kondisi LM saat ini yang masih berada di rumah aman dalam keadaan yang sehat.
Belum diketahui pasti, pemeriksaan terhadap LM akan dilaksanakan di rumah aman atau di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sehat, dari penyidik sudah koordinasi dengan PPPA dalam keadaan sehat,” katanya.
Terkait pemeriksaan sebagai saksi, pihak LM mengaku sudah siap untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik.
“Siap (jalani pemeriksaan). Sudah koordinasi dari pihak penyidik, kemudian juga kuasa hukum, dari orang tuanya sudah koordinasi semua,” ucapnya.
LM akan ditemani oleh kuasa hukumnya yakni Fahmi Bachmid dan orang tuanya yakni Nikita Mirzani selama menjalani pemeriksaan.
“Kan orang tuanya, jadi wajib mendampingi selain itu juga kuasa hukum,” katanya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke polisi atas kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak di bawah umur yakni LM.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.