3 Dana Bansos Tambahan untuk KPM BPNT November-Desember 2024, Apa Saja? Cek Rinciannya di Sini!

Selasa 26 Nov 2024, 18:23 WIB
3 dana bansos tambahan untuk KPM BPNT November-Desember 2024.(Poskota/Shandra)

3 dana bansos tambahan untuk KPM BPNT November-Desember 2024.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Di akhir tahun 2024 ini, pemerintah mengumumkan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan tiga jenis dana bantuan sosial (bansos) tambahan yang siap cair pada November hingga Desember. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan dukungan lebih bagi masyarakat kurang mampu dalam menghadapi kebutuhan akhir tahun.

Dikutip dari Youtube Naura Vlog, informasi ini telah disampaikan secara resmi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui surat edaran kepada dinas sosial di seluruh Indonesia. 

Pencairan dana bansos tambahan ini diharapkan menjadi angin segar bagi para KPM BPNT, khususnya mereka yang mengalami kendala ekonomi selama tahun ini. 

Adapun bantuan tambahan ini mencakup sejumlah program penting yang menyasar kebutuhan pangan, pendidikan, hingga perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Tidak hanya itu, penyaluran dana bansos tambahan ini juga bersamaan dengan proses validasi dan verifikasi data penerima manfaat yang dilakukan sejak November lalu. 

Tujuannya adalah memastikan bantuan tepat sasaran dan hanya diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria. 

Lantas, apa saja jenis dana bansos tambahan yang akan diterima oleh KPM BPNT? 

Bagaimana cara mengecek status penerima? Simak rincian lengkapnya di bawah ini!

3 Dana Bansos Tambahan untuk KPM BPNT 

KPM BPNT dengan periode salur November-Desember 2024 berhak menerima 3 bansos tambahan yakni PKH, BPNT, dan Bantuan Pangan Beras 10 Kg. Simak rinciannya!

1. Bantuan Beras 10 Kg 

Bantuan sosial pertama yang akan diterima KPM BPNT pada November-Desember 2024 adalah bantuan barang bahan pangan. 

KPM yang masuk dalam data Program Perlindungan Sosial (P3KE) akan menerima bantuan berupa beras 10 kg. 

Namun, syarat klaim bansos ini KPM tersebut harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Selain beras 10 kg, KPM yang terdaftar dalam data P3KE juga berpotensi menerima bantuan tambahan berupa daging ayam dan telur. 

2. Bansos BPNT

Bantuan selanjutnya, KPM akan menerima bantuan uang tunai BPNT dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kategori KPM.

KPM yang menerima BPNT secara reguler menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan menerima bantuan senilai Rp400.000 per bulan. 

Untuk periode November dan Desember 2024, total saldo dana bansos yang diterima KPM reguler ini adalah Rp800.000.

Bagi KPM yang menerima distribusi BPNT melalui PT Pos Indonesia, jumlah bantuan yang diterima akan lebih besar. 

Dikarenakan distribusi BPNT bagi mereka tertunda sejak bulan Juli, mereka akan mendapatkan bantuan akumulatif senilai Rp1,2 juta untuk November dan Desember 2024.

Namun, bantuan ini hanya diberikan kepada KPM yang masih memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos sesuai verifikasi dari pemerintah daerah.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial kedua untuk KPM BPNT adalah Program Keluarga Harapan (PKH). 

Seluruh KPM BPNT akan melalui proses evaluasi dan seleksi, jika lolos, pencairan PKH akan dilakukan untuk periode Oktober hingga Desember 2024, dengan ketentuan berikut:

Bagi KPM yang menggunakan kartu KKS peralihan, bantuan PKH akan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember.

Untuk KPM BPNT yang memakai kartu KKS reguler, pencairan PKH akan dilakukan hanya untuk dua bulan, yakni November dan Desember.

Kemensos menyatakan bahwa penerima PKH akan dipilih berdasarkan validasi data, dan penentuan penerima akan disesuaikan dengan komponen terkait, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Nah itu dia informasi soal rincian 3 bansos tambahan untuk KPM BPNT periode November-Desember 2024 dari Pemerintah.

Disclaimer: Tanggal pencairan dana bansos sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru seputar pencairan dana agar tidak ketinggalan berita.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update