Ciri-ciri investasi bodong (Pixabay)

EKONOMI

Waspadai Investasi Bodong, Kenali 6 Ciri Utamanya

Senin 25 Nov 2024, 04:28 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dalam era digital seperti saat ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Pasalnya, berbagai modus investasi bodong semakin marak dan menjerat korban dengan janji keuntungan besar namun berujung pada kerugian.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan edukasi dan pengawasan terkait layanan investasi di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat yang sering kali tergiur dengan iming-iming keuntungan besar tanpa risiko. 

Investasi bodong tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.

6 Ciri-ciri Investasi Bodong

Untuk membantu masyarakat mengenali dan menghindari jebakan investasi bodong, berikut enam ciri-ciri utama yang perlu diwaspadai: 

1. Tekanan untuk Segera Bergabung

2. Kurangnya Transparansi

3. Testimoni Palsu

4. Keuntungan Tidak Masuk Akal

5. Dokumen Tidak Lengkap

6. Tidak Memiliki Perizinan Legal

Disclaimer: Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Jika menemukan investasi yang mencurigakan, segera laporkan ke OJK melalui saluran resmi. Dengan meningkatkan kewaspadaan, masyarakat dapat terhindar dari kerugian akibat investasi bodong.

Jangan tergiur keuntungan instan, pastikan selalu memilih investasi yang legal dan sesuai kebutuhan!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Tags:
investasibodongCiri-ciriojkOtoritas Jasa Keuangan (OJK)EKONOMI

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor