Segera Cek NIK E-KTP Anda di Situs Cek Bansos Kemensos, 5 Bantuan Ini Bakal Segera Cair untuk KPM Terpilih!

Senin 25 Nov 2024, 15:09 WIB
Bansos Kemensos seperti PKH, BPNT, PIP, hingga beras 10 kg bakal cair untuk KPM terverifikasi. (X/@kemensosRI)

Bansos Kemensos seperti PKH, BPNT, PIP, hingga beras 10 kg bakal cair untuk KPM terverifikasi. (X/@kemensosRI)

POSKOTA.CO.ID - Pada akhir tahun 2024, pemerintah kembali menghadirkan kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Sebagaimana yang diketahui, di penghujung tahun 2024 ini, pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat melalui penyaluran berbagai bansos.

Kabar baik ini tentu menjadi angin segar bagi KPM dari bansos PKH dan BPNT, yang dapat kembali merasakan manfaat dari bantuan ini. Dengan semangat pemerataan kesejahteraan, lima jenis bantuan sosial akan dilanjutkan pencairannya pada bulan November hingga Desember 2024.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, bantuan sosial telah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung kebutuhan dasar KPM di berbagai daerah.

Tahun 2024 menjadi periode penting dalam penyaluran bantuan, terutama di masa transisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Di akhir tahun ini, pemerintah memastikan bahwa bantuan sosial tetap menjadi prioritas untuk membantu keluarga-keluarga yang membutuhkan.

Pada kesempatan kali ini, Poskota akan membahas lima jenis bansos Kemensos yang akan dilanjutkan pencairannya di penghujung tahun 2024.

Mulai dari bantuan PKH tahap keenam, bantuan pangan beras, hingga program bantuan PIP untuk anak sekolah, setiap bantuan dirancang untuk memberikan manfaat nyata bagi para penerimanya.

Bagi Anda yang merupakan KPM, simak informasi berikut dengan saksama untuk mengetahui jenis-jenis bantuan yang akan Anda terima di bulan November dan Desember mendatang.

Dilansir dari tayangan YouTube GANIA VLOG, ada lima jenis bantuan sosial yang akan dilanjutkan penyalurannya pada November hingga Desember 2024. Berikut adalah detail informasinya:

1. Bantuan PKH Tahap 6

Pencairan bantuan PKH tahap keenam akan dilakukan di bulan November dan Desember 2024. Bantuan ini diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar dan disalurkan melalui:

  • Kartu KKS Merah Putih: Pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali.
  • PT Pos Indonesia: Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Surat undangan pencairan untuk KPM melalui PT Pos akan segera dibagikan.

2. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Tahap akhir bantuan pangan berupa 10 kg beras juga akan dilanjutkan pada akhir tahun 2024. Bantuan ini diberikan kepada sekitar 22 juta KPM. Setiap KPM akan menerima 10 kg beras setiap bulan hingga Desember 2024.

3. Bantuan BPNT

Pencairan BPNT untuk alokasi bulan November dan Desember akan dilakukan secara bertahap. Setiap KPM akan mendapatkan saldo sebesar Rp400.000, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

4. Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melanjutkan pencairan dana PIP tahap ketiga hingga Desember 2024. Bantuan ini diberikan kepada siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima melalui SK. Besar bantuan yang akan diterima berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1 juta, tergantung jenjang pendidikan.

5. BPNT via PT Pos Indonesia

Bagi KPM yang belum menerima bantuan BPNT melalui PT Pos Indonesia, pencairan susulan diprediksi akan dilakukan pada akhir tahun 2024. Pemerintah memastikan bahwa seluruh bantuan akan diterima oleh penerima manfaat sesuai jadwal.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update