Pencairan BPNT untuk alokasi bulan November dan Desember akan dilakukan secara bertahap. Setiap KPM akan mendapatkan saldo sebesar Rp400.000, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
4. Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melanjutkan pencairan dana PIP tahap ketiga hingga Desember 2024. Bantuan ini diberikan kepada siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima melalui SK. Besar bantuan yang akan diterima berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1 juta, tergantung jenjang pendidikan.
5. BPNT via PT Pos Indonesia
Bagi KPM yang belum menerima bantuan BPNT melalui PT Pos Indonesia, pencairan susulan diprediksi akan dilakukan pada akhir tahun 2024. Pemerintah memastikan bahwa seluruh bantuan akan diterima oleh penerima manfaat sesuai jadwal.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.