Penerima Dana Bansos BPNT November 2024 Akan Mulai Dicairkan Subsidi Rp400.000 Melalui Rekening KKS, Cek Pencairannya

Senin 25 Nov 2024, 04:01 WIB
Ilustrasi penerima subsidi dana banso BPNT. (POSKOTA/ Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi penerima subsidi dana banso BPNT. (POSKOTA/ Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan kembali mencairkan subsidi dan bantuan sosial (bansos) melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat pada bulan November 2024.

Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar dalam program ini dapat mencairkan bantuan senilai Rp400.000 melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Program BPNT ini dirancang untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat, khususnya mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat dan memastikan kebutuhan pokok mereka terpenuhi.

Apa itu BPNT?

BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang memberikan subsidi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk dana yang hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang telah ditentukan.

Pada bulan November 2024, BPNT memasuki tahap keenam sekaligus menjadi periode terakhir untuk tahun ini. Total bantuan senilai Rp400.000 merupakan akumulasi dari subsidi untuk dua bulan, yaitu November dan Desember 2024, yang disalurkan sekaligus.

Jadwal Pencairan BPNT November 2024

Menurut informasi yang dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan dana BPNT tahap keenam dijadwalkan berlangsung pada 28–30 November 2024.

Namun, proses ini masih melalui tahap verifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) sedang dalam proses penyelesaian, dan beberapa kendala teknis seperti validasi data NIK dan KK serta sinkronisasi dengan rekening KKS dilaporkan sebagai alasan keterlambatan.

Cara Cek Status Bansos BPNT

Penerima manfaat dapat memantau status bantuan mereka melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkah pengecekannya:

1. Buka Situs Resmi

Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di perangkat Anda. Pastikan koneksi internet stabil.

2. Isi Data Wilayah

Pilih data wilayah sesuai dengan KTP Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan Nama Penerima

Ketik nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia. Pastikan penulisan nama benar untuk memudahkan sistem mencari data Anda.

4. Masukkan Kode Captcha

Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk validasi. Jika sulit terbaca, refresh halaman untuk mendapatkan kode baru.

5. Klik "Cari Data"

Tekan tombol ini untuk memproses data Anda. Sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa informasi nama penerima manfaat, status penerimaan, serta jadwal pencairan.

Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dirancang oleh pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok, khususnya pangan.

Namun, tidak semua orang dapat menerima bantuan ini. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BPNT:

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Penerima BPNT harus terdaftar di DTKS, yaitu database resmi pemerintah yang mencakup data masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia.

Data ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan diperbarui secara berkala.

2. Berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Penerima harus tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diverifikasi dan ditetapkan oleh Kemensos berdasarkan tingkat ekonomi.

3. Memiliki NIK KTP dan KK yang Valid

Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP serta Kartu Keluarga (KK) penerima harus valid dan tercatat di sistem administrasi kependudukan.

Data ini akan diverifikasi untuk memastikan keabsahannya sebelum bantuan disalurkan.

4. Tidak Menjadi Penerima Bantuan Sosial Lain

Salah satu syarat penting adalah penerima BPNT tidak sedang menerima program bantuan sosial lainnya, seperti PKH (Program Keluarga Harapan).

5. Memiliki Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Bantuan BPNT disalurkan secara non-tunai melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Oleh karena itu, penerima harus memiliki rekening KKS yang terdaftar.

6. Termasuk dalam Kategori Masyarakat Miskin atau Rentan Miskin

Penerima BPNT harus tergolong sebagai masyarakat yang memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bagi Anda yang belum menerima bantuan atau memiliki kendala dalam pencairan, disarankan untuk menghubungi dinas sosial setempat atau mengakses layanan resmi Kemensos untuk informasi lebih lanjut.

Melalui layanan online tersebut, penerima manfaat tentunya dapat memantau status  bansos BPNT November 2024 dari subsidi Pemerintah kapan saja dan di mana saja. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

 

 

Berita Terkait

News Update