POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dicairkan melalui 6 tahap dengan jumlah uang yang diterima Rp400.000 untuk setiap tahapnya.
Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) ini bisa mendaftar sebagai penerima bansos BPNT.
Karena dengan NIK e-KTP dan KK merupakan salah satu syarat untuk mendaftar supaya terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh karena itu, jika NIK e-KTP dan KK Anda sudah terdaftar di DTKS, maka Anda pun bisa mendapatkan bansos BPNT yang dicairkan dua bulan sekali sebesar Rp400.000.
Bagi Anda yang mau mendapatkan dana bansos dari pemerintah ini bisa mendaftarkan diri melalui cara berikut ini.
Kalau sudah mendaftar, tentunya nanti Anda pun bisa mendapatkan bantuan dana dari pemerintah
Cara Daftar untuk Menerima BPNT
Dilansir dari Instagram @kemensosri, inilah cara mendaftar untuk mendapatkan bantuan dana dari BPNT. Silahkan simak caranya sampai akhir:
-
Download aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppStore
-
Pastikan mendownload aplikasi dari Kementerian Sosial RI
-
Setelah terinstal, buka aplikasi dan segeralah membuat akun
-
Isi data diri Anda, mulai dari NIK e-KTP dan Nomor KK
-
Isi formulir pendaftaran BPNT 2024 yang tersedia di aplikasi dengan data-data pendukung seperti jumlah anggota keluarga, penghasilan bulanan, dan kriteria kemiskinan lainnya sesuai dengan kondisi sebenarnya
-
Setelah proses pendaftaran selesai, secara berkala pantau status kelulusan melalui aplikasi atau mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK dan data diri.
Demikian cara untuk mendapatkan bantuan dana dari pemerintah. Silahkan gunakan cara di atas, kalau Anda mau mendapatkan dana Rp400 ribu setiap dua bulan sekali.
Karena kalau sudah terdaftar, maka bantuan pun akan dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa langsung dicairkan oleh penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.