Layak Menerima Bantuan Sosial PKH? Cek Syarat Penerima dan Mekanisme Pendaftarannya di Sini

Senin 25 Nov 2024, 15:06 WIB
Cara mengajukan diri agar bisa mendapatkan dana bansos PKH. (Facebook/Info Bansos PKH dan BPNT 2024)

Cara mengajukan diri agar bisa mendapatkan dana bansos PKH. (Facebook/Info Bansos PKH dan BPNT 2024)

Jika Anda layak menerima bantuan sosial PKH ini, data yang sudah diverifikasi akan ditetapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).  

5. Proses Validasi oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga

Data calon penerima akan kembali diverifikasi untuk memastikan keabsahan penerima.  

6. Pencairan Dana Bansos

Setelah rangkaian validasi selesai, Anda akan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima haknya berupa dana bantuan tunai.  

Kewajiban Keluarga Penerima Manfaat

Bantuan sosial PKH merupakan bantuan bersyarat, dimana keluarga penerima PKH wajib melaksanakan beberapa tanggung jawab, antara lain:

  1. Memeriksakan kesehatan keluarga, terutama ibu hamil dan balita.  
  2. Memastikan anak usia sekolah mengikuti kegiatan belajar mengajar untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.  
  3. Berpartisipasi dalam kegiatan kesejahteraan sosial seperti pertemuan kelompok.  
  4. Mengikuti kegiatan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), kegiatan rutin yang dilakukan oleh pendamping PKH bersama KPM PKH.

Perlu Anda ketahui bahwa untuk mengajukan bansos PKH dan yang lainnya juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos.

Pada aplikasi ini menyediakan fitur Usul, yang bisa digunakan masyarakat untuk mengajukan data calon penerima bansos secara mandiri.

Dengan langkah-langkah di atas, bagi yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan program PKH untuk membantu meningkatkan kualitas hidup Anda.

DISCLAIMER: Pengajuan bansos PKH ini hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos dengan syarat komponen yang sudah ditetapkan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update