Gunakan NIK e-KTP KPM untuk Cek Status Penyaluran Dana Bansos PKH Tahap 6 2024, Begini Caranya!

Senin 25 Nov 2024, 12:29 WIB
NIK e-KTP KPM bisa digunakan untuk cek status penyaluran dana bansos PKH tahap enam 2024. (Pinterest)

NIK e-KTP KPM bisa digunakan untuk cek status penyaluran dana bansos PKH tahap enam 2024. (Pinterest)

Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp150.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp250.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp333.333 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.

Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, PKH diberikan khusus kepada masyarakat miskin yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan.

Penerima juga bisa mengecek secara mandiri terkait status penyaluran dana bansos PKH setiap tahapnya melalui situs Kemensos RI menggunakan NIK e-KTP.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 6 2024

Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap enam 2024:

  • Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
  • Masukkan data wilayah sesuai dengan KTP, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan;
  • Isi nama lengkap sesuai dengan KTP;
  • Ketik 4 huruf kode captcha yang tertera di kotak kode;
  • Kemudian klik 'Cari Data' untuk melihat hasilnya;
  • Apabila nama Anda muncul, maka Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Sekian informasi terkait cara cek status penerima bansos PKH tahap enam 2024 menggunakan NIK e-KTP.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update