POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih dilangsungkan pemerintah hingga akhir tahun 2024 mendatang.
Tentu para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH, khususnya yang pencairannya dialihkan dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sangat menantikan bantuan tersebut.
Sebab sebagaimana diketahui bahwa pencairan bantuan untuk KPM peralihan tertunda dalam jangka waktu cukup lama karena adanya proses pembukaan rekening kolektif (burekol).
Proses burekol dilakukan agar KPM peralihan dapat menerima buku rekening dan KKS baru yang telah tersambung dengan bank penyalur seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
KPM peralihan sendiri belum menerima bantuan untuk tahap 3 serta 4 atau periode Juli-September dan Oktober-Desember 2024.
Maka dari itu para komponen akan menerima pencairan dobel yang dibagikan secara bertahap ketika dicairkan.
Besaran Dana Bansos PKH Pencairan Alokasi 3 Bulan
Seperti diketahui bahwa dana bansos yang diterima oleh KPM peralihan adala untuk pencairan alokasi 3 bulan sekali.
Jadi dana yang diterima oleh para KPM peralihan ini nominalnya akan jauh lebih banyak karena pencairn alokasi 3 bulan dikali kedua.
Alokasi Pencairan 3 Bulan
- Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 ribu per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 ribu per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Jadi dapat disimpulkan bahwa dana bansos yang didapatkan oleh para KPM peralihan hingga Rp1,2 juta adalah untuk komponen lansia dan penyandang disabilitas berat.
Prediksi Jadwal Pencairan Bansos PKH untuk KPM Peralihan
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, status pencairan Bansos PKH untuk KPM peralihan belum ada keterangan peneribitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di akun SIKS-NG para pendamping sosial.
Hal tersebut dikarenakan sejumlah KPM masih dalam proses burekol sehingga status belum mengalami perubahan signifikan.