Cara Cek Nama Anda sebagai Penerima Bansos BPNT, Siapkan Hp dan KTP

Senin 25 Nov 2024, 09:31 WIB
Cek bansos BPNT 2024. (Poskota/Della Amelia)

Cek bansos BPNT 2024. (Poskota/Della Amelia)

Berikut syarat untuk menjadi KPM bansos BPNT 2024.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki identitas, minimal Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Masuk data anggota keluarga berkebutuhan yang sudah tercatat di kelurahan
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
  • Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
  • Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Bukan Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)

Demikian informasi seputar pengecekan nama dan status bansos BPNT yang dilakukan secara online. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update