Beberapa dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk mendaftar bansos adalah:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), jika diperlukan.
- Informasi pendukung lainnya seperti data penghasilan keluarga dan kondisi sosial ekonomi.
3. Pengisian Data untuk DTKS
Petugas Desa atau Kelurahan akan membantu menginput data Anda ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
DTKS adalah basis data yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT.
4. Proses Verifikasi dan Validasi
Setelah mendaftar, data Anda akan diverifikasi oleh petugas. Proses ini melibatkan pemeriksaan apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima bansos sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kriteria tersebut meliputi kondisi ekonomi keluarga, seperti penghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap, dan status sosial (seperti kepala keluarga perempuan, lansia, atau penyandang disabilitas).
5. Tunggu Hasil Verifikasi
Setelah verifikasi, Anda akan diberitahu apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Jika Anda terdaftar, pemerintah akan menginformasikan mekanisme penyaluran bantuan, baik dalam bentuk tunai (PKH) maupun bantuan pangan (BPNT).
6. Pantau Proses dan Pengumuman
Anda bisa memantau status pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos atau menanyakan langsung ke kantor desa.