Subsidi BPNT Tahap 6 dengan Saldo Rp400.000 Siap Disalurkan ke Bank Penyalur Ini, Siapkan NIK KTP untuk Cek Penerima Bansos!

Minggu 24 Nov 2024, 10:39 WIB
Ilustrasi subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keenam dengan saldo Rp400.000. (X/@sundaholic)

Ilustrasi subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keenam dengan saldo Rp400.000. (X/@sundaholic)

POSKOTA.CO.ID - Di minggu-minggu terakhir November 2024, subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keenam dengan saldo Rp400.000 siap disalurkan ke beberapa bank penyalur.

Dana bansos senilai Rp400.000 tersebut merupakan alokasi dua bulan sekaligus yang mencakup November-Desember 2024 dengan rincian Rp200.000 per bulan.

Dari informasi terbaru melalui kanal YouTube Naura Vlog, subsidi BPNT untuk periode kali ini sudah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM).

Tahap ini menandakan bahwa proses administrasi penyaluran bantuan sosial sudah hampir selesai dan siap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Surat Perintah Pembayaran Daerah (SP2D).

Begitu proses SPM selesai, proses pencairan dana bansos ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima akan berlangsung dengan cepat.

Biasanya, setelah tahap SPM rampung, saldo bansos tersebut akan segera masuk ke rekening KKS keluarga penerima manfaat (KPM) dalam waktu dekat.

Bank Penyalur Pencairan Bansos BPNT

Bagi Anda yang menunggu penyaluran dana bansos ini, perlu diketahui bahwa sejumlah bank penyalur telah berhasil melaksanakan proses SPM dan siap untuk melanjutkan ke tahap pencairan.

Bank-bank yang sudah melakukan SPM antara lain adalah Bank BRI, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri. 

Ketiga bank ini telah memastikan bahwa dana bantuan akan segera masuk ke rekening masing-masing KPM dalam waktu dekat. 

Namun, untuk Bank Syariah Indonesia (BSI), kami masih menunggu kabar lebih lanjut, khususnya terkait dengan wilayah Aceh, yang saat ini masih dalam proses administrasi.

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dan mengecek status pencairan, sangat disarankan bagi KPM untuk mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berita Terkait

News Update