POSKOTA.CO.ID - Pada periode November-Desember 2024, pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi perhatian utama penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Proses pencairan bantuan ini melalui tahapan administrasi yang ketat, termasuk validasi data penerima, pemrosesan melalui sistem SIKS-NG, hingga tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
Status SPM menandakan bahwa dana bantuan telah disiapkan dan menunggu instruksi pencairan ke rekening penerima.
Sementara itu, bantuan yang belum mencapai tahap ini masih dalam proses verifikasi data.
Dalam beberapa kasus, seperti pencairan melalui PT Pos, pendistribusian bantuan kemungkinan dilakukan sekaligus untuk beberapa bulan, terutama bagi alokasi yang tertunda sejak Juli hingga Desember 2024.
Proses ini juga menyesuaikan dengan kondisi khusus, seperti Pemilu, untuk menjaga netralitas dan kelancaran pendistribusian bantuan sosial.
Berikut adalah informasi terbaru yang dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus terkait pencairan bantuan BPNT.
Status Pencairan BPNT
Proses di Sistem SIKS-NG
SPM (Surat Perintah Membayar): Saat ini, sebagian besar data penerima BPNT untuk alokasi November-Desember sudah masuk tahap SPM.
Ini berarti dana sudah disiapkan dan hanya tinggal menunggu instruksi pencairan.
SI (Standing Instruction): Setelah status SPM, tahap berikutnya adalah SI, yang biasanya memakan waktu 1-3 hari sebelum dana masuk ke rekening penerima.
Prediksi Pencairan BPNT
- Akhir November 2024: Jika proses SI selesai dalam beberapa hari, pencairan BPNT dapat dimulai pada 27-28 November.
- Awal Desember 2024: Jika proses memakan waktu lebih lama, pencairan akan dilakukan di minggu pertama Desember.
Bank Penyalur
Penerima BPNT akan menerima dana melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (khusus Aceh).