Siapkan e-KTP dan KK! Ini Cara Daftar Bansos Kemensos di Kelurahan atau Aplikasi

Minggu 24 Nov 2024, 18:10 WIB
Seorang KPM menerima dana bansos dengan KKS didampingi oleh pendamping sosial. (Instagram: @pkhgunungkidul/Neni Nuraeni)

Seorang KPM menerima dana bansos dengan KKS didampingi oleh pendamping sosial. (Instagram: @pkhgunungkidul/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat prasejahtera.

Bansos ini meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan Atensi anak Yatim Piatu (YAPI).

Semua program ini menggunakan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika Anda merasa memenuhi syarat, berikut informasi yang harus Anda ketahui dan cara mendaftar DTKS melalui kelurahan atau aplikasi resmi Kemensos.

Daftar Program Bansos Kemensos

1. Bansos BPNT

Diberikan pada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk saldo pada rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk pembelian kebutuhan pokok penerima.

Dimana, besaran bantuan yang diterima KPM sebesar Rp200.000 per bulan, dan dirapelkan pemberiannya dalam dua bulan sekali. Sehingga total bantuan yang diterima sebesar Rp400.000.

Bansos ini diberikan pada masyarakat yang belum sejahtera dalam segi ekonomi dengan penghasilan tulang punggung keluarga di bawah upah minimum.

2. Bansos PKH

Diberikan pada 10 juta KPM untuk keluarga pra sejahtera yang mempunyai ibu hamil, anak balita, anak sekolah (SD-SMA), lanjut usia, disabilitas berat dan korban pelanggaran HAM.

Bantuan diberikan melalui kartu KKS berwarna merah putih (seperti BPNT), yang diterbitkan oleh bank himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).

Besaran bantuan bervariasi berdasarkan komponen, mulai dari Rp75.000 hingga Rp500.000 per bulan. Pemberian dirapelkan dalam 2 atau 3 bulan.

3. Bansos YAPI

Diberikan kepada anak yatim/piatu yang salah satu atau kedua orang tua meninggal dan masih dalam usia sekolah.

Berita Terkait

News Update