Selamat! NIK KTP Penerima Bansos BPNT Alokasi November-Desember 2024 Dapat 3 Bantuan Tambahan

Minggu 24 Nov 2024, 22:11 WIB
Selamat kepada NIK KTP penerima bansos BPNT alokasi November-Desember 2024 dapat 3 bantuan tambahan.(Poskota/Shandra)

Selamat kepada NIK KTP penerima bansos BPNT alokasi November-Desember 2024 dapat 3 bantuan tambahan.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memastikan bahwa penerima BPNT untuk alokasi November-Desember 2024 akan mendapatkan tambahan tiga jenis bantuan sosial.

Tambahan ini diberikan sebagai upaya mendukung kebutuhan dasar keluarga penerima bansos selama akhir tahun. 

Namun, tidak semua penerima BPNT otomatis mendapatkan bantuan ini. 

Kemensos menegaskan bahwa hanya data yang sudah terverifikasi dan memenuhi syarat yang berhak menerima bantuan dana tambahan.

Adapun tiga jenis bantuan tambahan tersebut mencakup Bantuan Pangan Beras 10 Kg, Dana Tunai BPNT, dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Berikut penjelasan rinci mengenai masing-masing bantuan, dikutip dari akun Youtube Naura Vlog.

Tiga Bantuan Tambahan untuk Penerima BPNT November-Desember 2024

1. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Penerima BPNT berhak mendapatkan bantuan berupa 10 kg beras untuk setiap keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penerima Program Perlindungan Sosial (P3KE).

Tidak hanya beras, sebagian penerima juga akan memperoleh tambahan bahan pangan seperti daging ayam dan telur, sesuai dengan program bantuan spesifik di wilayah masing-masing. 

Bantuan ini bertujuan memastikan kebutuhan pokok keluarga terpenuhi selama periode penyaluran.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan kedua berupa dana tunai yang langsung diberikan melalui program BPNT. 

Keluarga penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan menerima Rp400.000 per bulan. 

Berita Terkait

News Update