Saldo Bansos PKH dan BPNT Masuk ke Rekening KKS Mandiri dan BSI! SP2D Pencairan Dana Turun di Wilayah Ini, Cek Info Detailnya

Minggu 24 Nov 2024, 20:35 WIB
Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).. (Pexels/Ahsanjaya)

Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).. (Pexels/Ahsanjaya)

Sementara, Kemensos juga memastikan bahwa bansos untuk bulan November-Desember 2024 akan segera diproses dan dapat cair pada minggu keempat bulan November ini.

Untuk itu, pastikan Anda mengecek secara berkala status penerimaannya melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi cek bansos.

Cara Cek Status Penerima Bansos

1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

Pertama, Anda bisa menggunakan situs resmi cek bansos Kemensos untuk mengecek status penerimaan bansos BPNT. Berikut adalah panduan lengkapnya.

  • Akses Situs Resmi Kemensos: Kunjungi situs resmi Kemensos melalui tautan: cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan Data Wilayah: Di halaman utama, akan muncul tampilan dengan judul "Pencarian Data Penerima Manfaat (PM) Bansos". Masukkan informasi wilayah Anda sesuai dengan tempat tinggal, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Masukkan Nama Lengkap: Isi kolom dengan nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP.
  • Verifikasi Captcha: Ketikkan 4 huruf kode Captcha yang tertera pada kotak kode. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh di kotak biru untuk mendapatkan kode baru.
  • Cari Data: Setelah itu, klik tombol "CARI DATA" dan sistem akan menampilkan apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bansos atau tidak.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pemerintah juga menyediakan aplikasi resmi yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status penerimaan bansos dengan cara berikut.

  • Unduh Aplikasi: Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos dari toko aplikasi resmi, baik di Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
  • Registrasi atau Login: Jika Anda belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan identitas Anda. Jika sudah memiliki akun, langsung login menggunakan data yang telah terdaftar.
  • Cek Status Bansos: Setelah berhasil login, pilih menu "Cek Bansos" yang tersedia di halaman utama aplikasi.
  • Masukkan Data Wilayah: Masukkan informasi wilayah tempat tinggal Anda, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Cari Data: Klik tombol "Cari Data", dan aplikasi akan menampilkan status penerimaan bansos Anda, apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan bansos melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update