NIK KTP Penerima Bansos PKH November - Desember 2024, Akan Segera Lakukan Pencairan! Cek di sini Statusnya

Minggu 24 Nov 2024, 19:52 WIB
NIK KTP Penerima Bansos PKH November - Desember 2024, Akan Segera Lakukan Pencairan! Cek di sini Statusnya (Poskota/Nur Rumsari)

NIK KTP Penerima Bansos PKH November - Desember 2024, Akan Segera Lakukan Pencairan! Cek di sini Statusnya (Poskota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - NIK KTP Penerima bansos PKH November - Desember 2024 akan segera melakukan pencairan. Cek status informasinya di sini.

Pemerintah masih terus berupaya melakukan penyaluran dana bansos PKH kepada KPM terpilih.

program PKH adalah program bansos yang dibuat pemerintah untuk memabantu ekonomi masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.

Saat ini bantuan PKH sudah memasuki tahap ke 4 yang akan disalurkan melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang terhubung dengan Bank Himbara.

Bansos ini dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang NIK KTP sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus "Saat ini keterangan di SIKS-NG masih belum SP2D".

Namun diprediksi, dana bansos  PKH akan dicairkan pada akhir bulan November dan awal Desember 2024.

Besaran dana bantuan PKH ,akan dibagian sesuai dengan kriteria komponen penerima yang sudah tercatat di pemerintah.

Sekarang untuk mengetahui informasi jadwal pencairan Anda bisa cek di situs resmi secara online sebagai berikut. 

Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2024 dari Website

  • Buka Google di hp Anda
  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan NIK E-KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
  • Jika data Anda sesuai dan Anda termasuk dalam penerima bansos PKH, maka akan muncul informasi mengenai status tahap pencairan dan jumlah bantuan.

Cara Cek Penerima Lewat Aplikasi Cek Bansos 

  • Download aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store atau App Store.
  • Buat akun dengan menggunakan email Anda.
  • Verifikasi kode otp melalui notifikasi email masuk
  • Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan NIK E-KTP.
  • Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
  • Halaman layar akan muncul informasi mengenai status tahap pencairan dan jumlah bantuan.

Selain melalui situs web, Anda juga bisa menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial. Aplikasi ini dapat download melalui Google Play Store atau Apple App Store dengan nama "Cek Bansos".

Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses pengecekan bansos PKH 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update