POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru bagi para penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya terkait penyaluran untuk akhir tahun 2024.
Nominal dana Rp600.000 dikhususkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas dan disalurkan melalui tahap ke-4 Oktober hingga Desember 2024.
Dana bansos tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI, BNI dan Mandiri.
Bagi KPM bisa melakukan pengecekkan melalui situs resmi dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), langkah dan panduan lengkapnya ada dibawah ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka.
Bantuan ini disalurkan secara berkala dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.
Dilansir dari kanal YouTube ‘Dunia Bansos’ informasi terkait Kementerian Sosial RI telah merilis update mengenai pencairan bantuan sosial di bulan November dan Desember.
Bantuan ini mencakup PKH murni yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terverifikasi. Saat ini, pemerintah melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) telah mulai menampilkan data penerima bantuan.
Aplikasi ini hanya bisa diakses oleh pendamping sosial, operator kelurahan, dan supervisor yang berwenang untuk memverifikasi data KPM. KPM sendiri tidak dapat langsung mengakses data tersebut, tetapi dapat melakukan pengecekan secara umum melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Menurut surat resmi dari Kementerian Sosial, KPM yang masuk dalam kategori PKH murni dan memiliki komponen berhak menerima bantuan pada bulan November dan Desember.
Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Sosial di setiap kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan sosial.