POSKOTA.CO.ID - Pinjol atau pinjaman online kini semakin banyak digunakan. Namun, bagaimana jika pengajuan pinjolmu terus ditolak?
Apabila terjadi tindakan pengajuan pinjol ditolak, biasanya karena pernah galbay (gagal bayar) pinjol. Sebingga mengakibatkan status BI Checking menjadi kol 5.
Galbay pinjol tentunya memiliki efek yang berat bagi riwayat kredit nasabah. Terlebih lagi jika memiliki riwayat galbay pinjol yang sangat banyak.
Hal tersebut akan mempengaruhi status BI Checking kamu, bahkan bisa merubah statusnya menjadi Kol 5 atau riwayat macet.
Jika sudah kol 5, maka kamu tidak akan bisa meminjam pinjaman dimanapun. Kamu juga tidak bisa mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) melalui bank manapun.
BI Checking merupakan informasi riwayat nasabah yang memiliki kredit, termasuk riwayat kredit macet. BI Checking bisa di cek melalui laman resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Banyak beranggapan riwayat kredit bakal bersih kembali atau akan ada pemutihan setiap satu tahun sekali. Bahkan ada yg menyebut bakal bersih kembali setelah penghapusan lima tahun sekali.
Nyatanya, semua informasi tersebut tidak benar. Riwayat kredit macet akan terus ada jika kamu tidak mengurusnya atau melaporkan langsung ke OJK.
Lalu bagaimana cara membersihkan riwayat kredit yang sudah kol 5? Apakah bisa dibersihkan riwayat gagal pinjol?
Untuk itu simak tips-tips yang kami rangkum agar riwayat kredit kamu menjadi Kol 1 atau menjadi bersih kembali.
1. Cek BI Checking
Langkah pertama, kamu harus cek BI Checking kamu melalui aplikasi resmi OJK, atau bisa melalui laman resminya OJK :