Kenapa Pengajuan Bansos PKH dan BPNT Selalu Gagal Terverifikasi? Ketahui Penyebabnya di Sini

Minggu 24 Nov 2024, 21:28 WIB
pengajuan untuk menjadi penerima bansos PKH atau BPNT bisa saja tidak lolos verifikasi karena beberapa alasan.. (Poskota/Wildan Apriadi)

pengajuan untuk menjadi penerima bansos PKH atau BPNT bisa saja tidak lolos verifikasi karena beberapa alasan.. (Poskota/Wildan Apriadi)

POSKOTA.CO.ID - Keberadaan Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sangat berarti di kalangan keluarga tidak mampu.

Dana bansos PKH dan BPNT dapat membantu para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi aspek-aspek kebutuhan mereka.

Agar dapat menerima kedua bansos tersebut, calon penerima harus melalui proses verfikasi dan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Proses tersebut dimaksudkan untuk keakuratan data penerima agar dana bansos PKH maupun BPNT tepat sasaran.

Pengajuan data NIK KTP dan KK untuk masuk ke daftar DTKS bisa dilakukan secara online ataupun online.

Akan tetapi, pengajuan untuk menjadi penerima bansos PKH atau BPNT bisa saja tidak lolos verifikasi karena beberapa alasan.

Penyebab Bansos PKH atau BPNT Gagal Lolos Verfiikasi 

Dilansir dari Youtube Pendamping Sosial, calon KPN bansos PKH dan BPNT bisa ditolak jika:

1. Tidak Memenuhi Kriteria Kelayakan

  • Penghasilan atau Kondisi Ekonomi Tidak Memenuhi Syarat: PKH dan BPNT dirancang untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin. Jika calon penerima memiliki penghasilan yang melebihi batas kelayakan atau kondisi ekonomi yang dianggap lebih stabil, pengajuan bisa ditolak.
  • Status Pekerjaan: Keluarga yang memiliki anggota dengan pekerjaan tetap, terutama di sektor formal, mungkin tidak memenuhi syarat karena dianggap memiliki pendapatan yang lebih stabil.

2. Data Tidak Terdaftar atau Tidak Sesuai di DTKS

  • Tidak Terdaftar dalam DTKS: DTKS adalah basis data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bansos. Jika calon penerima tidak tercatat dalam DTKS, maka pengajuan PKH atau BPNT akan otomatis ditolak.
  • Data Tidak Akurat atau Tidak Lengkap: Ketidaksesuaian data seperti NIK yang tidak valid, alamat yang tidak jelas, atau data keluarga yang tidak lengkap dapat menyebabkan penolakan. Pastikan data di DTKS sesuai dengan data kependudukan yang ada.

3. Status Sosial atau Kondisi Keluarga Tidak Sesuai Kriteria

  • Tidak Memiliki Anggota Keluarga dalam Kategori Prioritas: PKH, misalnya, memprioritaskan keluarga yang memiliki ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia. Jika dalam keluarga tidak ada anggota yang memenuhi kategori ini, maka pengajuan PKH bisa ditolak.
  • Perubahan Kondisi Keluarga: Jika ada perubahan data seperti perpindahan alamat atau meninggalnya anggota keluarga yang menjadi dasar pengajuan, hal ini bisa mempengaruhi kelayakan penerimaan.

4. Pengajuan Sudah Terdaftar sebagai Penerima di Program Lain

  • Penerima Bantuan Lain yang Tidak Dapat Digabung: Pada beberapa kondisi, pemerintah menghindari tumpang tindih bantuan untuk penerima yang sama. Jika keluarga sudah menerima bantuan lain yang nilainya mirip dengan PKH atau BPNT, pengajuan baru bisa ditolak.
  • Sudah Terdaftar di Program Sosial Daerah: Di beberapa daerah, terdapat bansos lokal yang mungkin menggantikan bantuan nasional. Calon penerima yang sudah mendapat bantuan daerah dengan nominal serupa bisa ditolak di DTKS.

5. Kesalahan dalam Pengisian atau Pengajuan Ulang

  • Pengajuan yang Dilakukan Ganda atau Duplikasi Data: Jika ada pengajuan yang dilakukan lebih dari satu kali untuk orang yang sama atau dengan data yang sama, salah satu pengajuan bisa dianggap tidak valid dan ditolak.
  • Pengisian Data yang Salah atau Tidak Jelas: Kesalahan dalam mengisi formulir pengajuan, misalnya informasi pendapatan atau jumlah tanggungan yang tidak sesuai kenyataan, dapat memicu penolakan.

Itulah beberapa penyebab yang bisa mengakibatkan pengajuan NIK KTP dan KK calon KPM gagal lolos untuk menjadi penerima bansos PKH maupun BPNT.

DISCLAIMER: Pastikan Anda telah memenuhi segala kriteria dan syarat jika ingin mengajukan diri untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update