Dana Bansos Rp1.200.000 dari Subsidi PKH untuk KPM PT Pos Ini Diprediksi Cair Setelah Tanggal 27 November, Cek Selengkapnya

Minggu 24 Nov 2024, 22:19 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos PKH untuk KPM PT Pos Indonesia. (Instagram/@neutaneuta/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana Bansos PKH untuk KPM PT Pos Indonesia. (Instagram/@neutaneuta/modif Fani Ferdiansyah)

Nominal yang diterima terakumulasi menjadi Rp1.200.000 karena KPM tersebut dinyatakan layak untuk periode penyaluran tahap 3 dan tahap 4, atau total 6 bulan.

Per bulan, KPM PKH kategori lansia dan penyandang disabilitas berat mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp200.000. 

Seperti telah diketahui, mayoritas KPM PT Pos atau peralihan PT Pos ke KKS belum menerima dana bantuan sejak Juli 2024 lalu.

Bahkan untuk KPM peralihan PT Pos masih dalam proses buka rekening kolektif (burekol).

Dengan demikian, setidaknya ada dua periode penyaluran bansos yang dana bantuannya belum disalurkan kepada para KPM PKH, yaitu tahap ke-3 Juli-September dan tahap 4 Oktober-Desember.

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, besar kemungkinan dana bantuan sosial diberikan sekaligus, yaitu sejak Juli hingga Desember.

Bukan hanya penyandang disabiltas dan lansia, kemungkinan pencairan dobel ini juga akan dialami oleh komponen penerima bantuan PKH lainnya.

Rincian Dana Bansos PKH

Berikut adalah rincian dana Bansos PKH yang diterima setiap komponen.

Dikutip kanal YouTube INFO BANSOS, berikut adalah simulasi nominal yang dapat diterima jika akumulasi terjadi:

  • Anak SD: Rp450.000 (Rp75.000 per bulan).
  • Anak SMP: Rp750.000 (Rp125.000 per bulan).
  • Anak SMA: Rp1 juta (Rp166.666 per bulan).
  • Lansia/Disabilitas Berat: Rp1,2 juta (Rp200.000 per bulan).
  • Ibu Hamil/Balita: Rp1,5 juta (Rp250.000 per bulan).

Itulah informasi mengenai prediksi pencairan saldo dana bansos sebesar Rp1.200.000 bagi KPM PT Pos kategori lansia dan penyandang disabilitas berat. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan untuk seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial.

Adapun tanggal pasti pencairan bantuan sosial hanya diketahui pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Berita Terkait

News Update