Cek NIK KTP Anda dan KKS Sekarang! Saldo Tertahan Senilai Rp400.000 dan Pencairan Rp1,2 Juta dari Bansos BPNT Dimulai di Empat Wilayah

Minggu 24 Nov 2024, 13:34 WIB
Bantuan dana bansos senilai Rp400.000 yang tertahan dan Rp1,2 juta dari BPNT akan segera cair (Poskota/Dadan)

Bantuan dana bansos senilai Rp400.000 yang tertahan dan Rp1,2 juta dari BPNT akan segera cair (Poskota/Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode November-Desember 2024.

Bagi Anda para KPM dari bansos BPNT yang sudah menantikan bantuan sosial ini, ada informasi menarik yang perlu Anda ketahui.

Tidak hanya ada saldo tertahan sebesar Rp400.000 di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda, tetapi juga empat wilayah di Indonesia telah memulai proses pencairan bantuan sosial senilai Rp1,2 juta.

Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kabar baik mengenai penyaluran dana bansos BPNT, yang Poskota lansir dari tayangan YouTube Naura Vlog.

Pencairan bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat BPNT selalu menjadi topik yang dinantikan, terutama bagi mereka yang bergantung pada bantuan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Setiap perubahan atau perkembangan terkait pencairan dana tentu menarik perhatian, terutama ketika ada tanda-tanda bahwa bantuan sosial akan segera cair. Salah satunya adalah munculnya saldo tertahan di kartu KKS yang menjadi sinyal bahwa dana bantuan sudah siap untuk ditransfer.

Dalam artikel ini, Poskota akan membahas dengan lebih rinci mengenai saldo tertahan yang ditemukan dalam sistem BPNT serta update terbaru mengenai pencairan dana bansos Rp1,2 juta di empat wilayah yang sudah masuk dalam proses standing instruction.

Ciri-Ciri Pencairan Dana Bansos BPNT Segera Terjadi

Bagi Anda yang terdaftar dalam program BPNT, kabar terbaru adalah adanya saldo tertahan sebesar Rp400.000 di kartu KKS Anda. Saldo tertahan ini menunjukkan bahwa bantuan sosial Anda akan segera cair.

Hal ini terjadi setelah Kementerian Sosial mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang menginstruksikan transfer ke bank penyalur seperti Mandiri, BNI, dan Bank Syariah Indonesia.

Contoh pengecekan yang dilakukan pada sore hari lalu menunjukkan bahwa beberapa KPM BPNT sudah memiliki saldo tertahan. Biasanya, saldo tertahan muncul terlebih dahulu sebelum dana bantuan dicairkan, yang kemungkinan akan terjadi dalam waktu dekat, sekitar tujuh hari.

Bagi KPM yang sudah melihat saldo tertahan, itu adalah tanda bahwa bantuan Anda segera cair.

Berita Terkait

News Update