Cek di sini cara melakukan pengaduan Prakerja melalui Formulir Pengaduan. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

TEKNO

Cara Mudah Mengatasi Akun Prakerja Gagal Terverifikasi dan Diblokir dengan Formulir Pengaduan

Minggu 24 Nov 2024, 18:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jika Anda mengalami kesulitan mengakses akun Prakerja karena akun gagal terverifikasi atau diblokir, jangan khawatir simak cara mengatasinya dalam artikel ini.

Akun Prakerja menjadi salah satu hal penting yang harus dimiliki oleh calon peserta yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja.

Bila Anda mengalami masalah verifikasi atau terblokir, Anda dapat mengatasi masalah ini dengan menghubungi tim penyelenggara Prakerja melalui Formulir Pengaduan.

Berikut panduan langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk mengatasi masalah akun Prakerja yang gagal verifikasi dan diblokir.

Cara Laporakan Masalah ke Tim Penyelenggara Prakerja

1. Siapkan Dokumen

Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen penting berikut ini karena akan dilampirkan pada formulir pengaduan, seperti tangkapan layar permasalahan yang Anda hadapi.

2. Cara Mengisi Formulir Pengaduan

3. Proses Verifikasi

Tim penyelenggara Prakerja akan memeriksa data yang Anda kirimkan. Jika data yang diberikan lengkap dan sesuai, akun Anda akan segera diproses untuk diaktifkan kembali.

Setelah mengirimkan pengaduan, mohon bersabar menunggu konfirmasi dari tim Prakerja. Mereka akan menghubungi Anda melalui email atau telepon yang terdaftar di akun Anda.

Selain masalah akun prakerja peserta, melalui halaman Formulir Pengaduan ini juga bisa digunakan oleh mitra lembaga pelatihan dan mitra platform digital jika memiliki kendala yang berkaitan dengan program Prakerja.

Nah, itulah langkah-langkah mudah yang bisa membantu Anda mengatasi masalah akun Prakerja yang gagal terverifikasi atau diblokir.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
prakerjaakun prakerjamengatasi masalah akun PrakerjaCara Laporakan Masalah ke Tim Penyelenggara Prakerjaformulir pengaduanakun gagal terverifikasi

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor