Isi kolom yang diminta sesuai yang tertera di KTP seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan, serta nama Anda sebagai penerima manfaat.
3. Ketik Kode
Di dalam kotak kode tertera empat huruf, kamu dapat menyesuaikannya di kolom yang kosong untuk verifikasi keamanan.
4. Cari Data
Apabila seluruh kolom telah terisi, klik 'Cari Data' untuk mengetahui status KPM. Setelah itu, hasil pengecekan bansos BPNT 2024 akan ditampilkan.
Syarat Penerima BPNT
Sebagai informasi tambahan, berikut syarat mendapatkan dana bansos BPNT dari pemerintah.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas, minimal Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masuk data anggota keluarga berkebutuhan yang sudah tercatat di kelurahan
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
Demikian informasi untuk memeriksa status penerimaan bansos BPNT Anda. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.