Asik! Pilkada 2024 Tak Ganggu 3 Jenis Bansos Ini, Begini Jadwal Penyalurannya!

Minggu 24 Nov 2024, 21:51 WIB
Pilkada 2024 bansos tak ganggu 3 jenis bansos ini.(Poskota/Shandra)

Pilkada 2024 bansos tak ganggu 3 jenis bansos ini.(Poskota/Shandra)

Dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), PKH tidak terkena dampak penundaan pencairan. 

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM), saldo dana gratis ini akan digunakan untuk biaya pendidikan dan kesehatan anak-anak. PKH akan tetap disalurkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga termasuk dalam kategori bansos yang tetap dicairkan selama Pilkada 2024

BPNT bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok, dan bantuan ini tetap disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Dengan dana yang bersumber dari APBN, BPNT akan disalurkan alokasi November dan Desember 2024. 

Penerima manfaat bisa mencairkan bantuan ini di ATM atau agen resmi yang terdaftar.

3. Bantuan Sosial ATENSI Anak Yatim Piatu (ATENSI API)

Bantuan ATENSI API yang diberikan untuk anak-anak yatim piatu juga tetap disalurkan meskipun Pilkada 2024 sedang berlangsung. 

Bantuan ini diberikan dalam dua tahap pada tahun 2024, dengan nominal sebesar Rp800.000 untuk setiap tahap. 

Proses pencairan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau ATM Bank Mandiri. 

Penerima bantuan diharuskan membawa akta kelahiran dan kartu keluarga sebagai persyaratan pencairan. 

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap dapat mendukung kehidupan anak-anak yatim piatu di seluruh Indonesia.

Bagi yang belum tahu, kenapa Pemerintah menghentikan sementara beberapa bansos? 

Berita Terkait
News Update