Update! Dana Bansos BPNT dari Aplikasi SIKS NG Sudah Surat Perintah Membayar (SPM) Alokasi November Desember Rp400.000, Selangkah Lagi Untuk Proses Pencairan

Sabtu 23 Nov 2024, 05:33 WIB
Status pencairan Dana Bansos BPNT alokasi akhir tahun 2024 alokasi bulan November Desember keterangan SP2D sudah Surat Perintah Membayar (SPM).(Poskota/Syarif)

Status pencairan Dana Bansos BPNT alokasi akhir tahun 2024 alokasi bulan November Desember keterangan SP2D sudah Surat Perintah Membayar (SPM).(Poskota/Syarif)

POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru di aplikasi SIKS NG Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi bulan November Desember satu langkah menuju proses penyaluran ke rekening KKS Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada aplikasi SIKS NG keterangan Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) sudah berubah menjadi SPM atau surat perintah membayar.

Dilansir dari channel YouTube @duniabansos bahwa status perubahan di aplikasi SIKS NG keterangan SP2D adalah SPM, yang artinya adalah hanya tinggal 1 langkah lagi yaitu Standing Instruction (SI).

Standing Instruction (SI) adalah sudah ada instruksi tetap yang diberikan kepada bank atau lembaga keuangan untuk melakukan transfer dana secara otomatis dan berkala ke rekening penerima bansos.

Untuk proses penyaluran Dana Bansos BPNT ini juga melalui bank KKS Kartu Kesejahteraan Sosial rekening BNI, BRI, Mandiri dan BSI.

Setiap KPM akan menerima Dana Bansos BPNT sebesar Rp400.000.

Adanya bansos BPNT ini diharapkan kedepannya masyarakat bisa hidup mandiri untuk kedepannya.

Sementara itu, bagi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM bisa cek nama anda melalui online.

Bagi warga yang ingin mengecek status BPNT melalui Handphone, bisa cek mengikuti langkah cara yang ada di bawah ini.

- Klik di google situs cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan nama dan alamat sesuai data KTP

- Isi kode verifikasi yang muncul

- Klik tombol 'Cari Data'

Bagi warga jika terdaftar akan diberikan informasi Ya sebagai penerima manfaat dana Bansos Kemensos BPNT.

Jangan lupa follow akun Channel WhatsApp Poskota.
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Berita Terkait
News Update