Selamat, Dana Bansos PKH Tahap 4 2024 Siap Diterima KPM via Rekening KKS, Ini Nominalnya!

Sabtu 23 Nov 2024, 11:05 WIB
Dana bansos PKH tahap 2024 siap diterima KPM via Rekening KKS. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Dana bansos PKH tahap 2024 siap diterima KPM via Rekening KKS. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Penyaluran dana bansos PKH diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan pada tahun 2024.

Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024

Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH 2024:

  • Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.

Saat ini penyaluran dana bansos PKH sudah memasuki tahapan keempat alokasi Oktober hingga Desember 2024.

Dikutip dari channel Youtube Dunia Bansos, penyaluran bansos PKH tahap empat yang diberikan kepada KPM peralihan Pos Indonesia ke Rekening KKS masih belum menemukan titik terang.

"KPM peralihan Pos Indonesia ke Rekening KKS status pencairannnya masih Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol)," mengutip dari Youtube Dunia Bansos.

Pencairan diberikan oleh pemerintah kepada tujuh kategori KPM yang mendapat jatah penerima bansos PKH 2024.

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Berita Terkait

News Update