Satu DPO Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya

Sabtu 23 Nov 2024, 22:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary tengah di Polda Metro Jaya. (Poskota/Angga Pahlevi)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary tengah di Polda Metro Jaya. (Poskota/Angga Pahlevi)

POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum menangkap satu DPO kasus judi online berinisial B.

Kombes Ade Ary mengatakan tersangka B berhasil diringkus di Jakarta. "Satu orang DPO lainnya dengan inisial B, itu berhasil ditangkap. Berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu di Jakarta," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jayakepada awak media, Sabtu 23, November 2024.

Selain mengamankan pelaku, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp5 miliar.

"Dimana uang ini merupakan uang setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judinya kepada tersangka B," jelasnya.

Dengan ditangkapnya para tersangka berjumlah 24 orang dan 10 diantaranya merupakan oknum karyawan Kemenkomdigi.

"Dari 24 orang itu terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lainnya. Ya total 24," paparnya.


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update