Ditangkap di Filipina, DPO Judi Online W88 Tiba di Indonesia 

Jumat 22 Nov 2024, 10:56 WIB
Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta usai melakukan penempatan DPO judol di Filipina. (Poskota/Veronica)

Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta usai melakukan penempatan DPO judol di Filipina. (Poskota/Veronica)

POSKOTA.CO.ID - Tersangka kasus judi online (judol) berinisial HS alias Ahan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tiba di Indonesia melalui Terminal 3, Bandara Soetta, Tangerang, Jumat 22 November 2024.

HS ditangkap di Filipina pada 31 Oktober 2024. Ia tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.

Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah Direktorat Cyber Bareskrim Polri mengungkap website perjudian online atau W88 pada Mei 2024, lalu.

"Kami jemput DPO HS di Filipina. Sebelumnya kami telah mengamankan tujuh tersangka yang saat ini sudah sampai di sidang pengadilan di Pengadilan Negeri Batam," katanya, Jumat, 21 November 2024..

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan website W88 memiliki perputaran uang Rp1 triliun dalam praktek judi online selama tiga bulan. 

"Saat dilakukan pengungkapan kasus ditemukan perputaran uang Rp 1 triliun selama kurun waktu 3 bulan. Pelaku inj perasnya sebagai manager regional khusus Indonesia," jelasnya.

Penyidik juga mengumpulkan rekening deposit dan withdraw yang dikirimkan oleh beberapa tersangka.

"Kami akan melakukan proses berikutnya, melakukan penahanan tetap yang bersangkutan di Bareskrim polri," pungkasnya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update